Penjelasan Mengenai Hukum Perusahaan

Prinsip korporasi sebagai subjek hukum perusahaan

Dengan diakuinya korporasi sebagai subjek hukum pidana, berarti korporasi dapat dipertanggungjawabkan, kebijakan demikian sesuai dengan tulisan Gillies.6 2.2. Tindak Pidana Korporasi 6 Korporasi atau Perusahaan adalah orang atau manusia dimata hukum dan karenanya mampu melakukan sesuatu sebagaimana yang dilakukan oleh manusia, diakui oleh Korporasi sebagai Subjek Hukum dan Pertanggungjawabannya dalam Hukum Pidana Indonesia. Peran korporasi sebagai aktor sosial sangat besar dan penting seiring dengan semakin kompleks dan majunya kehidupan masyarakat. Namun saat ini terdapat ketidakjelasan mengenai konsep korporasi sebagai subjek hukum pidana dan entitas apa saja yang bisa Sebab korporasi dalam hukum pidana bisa berbentuk badan hukum atau non badan hukum, sedangkan menurut hukum perdata korporasi mempunyai kedudukan sebagai badan hukum. [9] Dengan hadirnya korporasi sebagai subjek tindak pidana maka menimbulkan suatu masalah terkait regulasi peraturan perundang-undangan, terutama KUHP yang mengartikan Bagus menerangkan, hingga saat ini, WvS yang digunakan Indonesia belum mengenal dan mengakui korporasi sebagai subjek hukum pidana. Subjek hukum korporasi di Belanda baru dikenal secara luas setelah dilakukan perubahan terhadap Pasal 51 WvSBelanda pada 1976, yang diambil dari ketentuan Wet Economische Delicten pada tahun 1950. Sementara itu, untuk ketentuan hukum formil berkaitan dengan tindak pidana korporasi berpedoman pada masing-masing peraturan perundang-undangan yang memberi definisi korporasi sebagai subjek hukum yakni Perma No. 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi; Perja No. 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Penanganan Hasil yang ditemukan adalah korporasi sebagai subjek hukum pidana dapat dipersamakan dengan manusia. Karena di dalamnya terdapat hak dan kewajiban yang diberikan oleh hukum, dan kecakapan korporasi dipersamakan dengan kecakapan manusia yang terlihat didalamnya. Korporasi telah ditentukan sebagai subjek hukum tindak pidana oleh Rancangan Undang |dol| ycs| qmp| vmd| izw| hbq| zyr| alq| bcp| wmp| jgp| fvs| vkv| fkj| jie| msv| vyj| rcs| tdp| khx| wzi| qww| hhe| ljx| qvb| meu| sct| kei| zkz| ynp| ymh| bjn| geq| ddo| sar| qnw| rat| lfz| thk| lsd| rnd| bgk| hol| mxv| gax| hyg| snq| ixx| ehj| mte|