Alih Fungsi Lahan Pertanian di Indonesia

Alih fungsi lahan pertanian ke perumahan kerajaan

Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian Menjadi Lahan Non Pertanian Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009. Authors: Lucius Andik Rahmanto. Dedy Muharman. Novellita Sicillia Kesimpulan dari hasil penelitian, pelaksanaan alih fungsi lahan dapat dicegah dengan adanya Undang-Undang No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan pembangunan perumahan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan Rencana Tata Ruang Wilayah dan Tata Guna Tanah. Perubahan sosial ekonomi (pekerjaan, pendidikan, pendapatan, keadaan bangunan tempat tinggal, kepemilikan barang berharga), dan perubahan fungsi lahan pertanian menjadi perumahan. Yang menjadi subjek adalah petani (pemilik lahan) yang melakukan alih fungsi lahan pertanian. Dengan adanya alih fungsi lahan pertanian dapat mengancam ketahanan pangan penduduk di wilayah tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Mengetahui konversi lahan di Kecamatan Gondangejo tahun 2011-2020. (2) Mengetahui tingkat ketahanan pangan penduduk di Kecamatan Gondangrejo. Pelaksanaan Alih Fungsi Lahan Tanah Pertanian Untuk Pembangunan Perumahan di Kota Semarang. Universitas Diponegoro, Semarang: Tesis. Bintang Perdana Mahardika. (2018). Dampak Alih Fungsi Lahan Pertanian Menjadi Lahan Terbangun untuk Industri terhadap Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Sebagian Wilayah Kecamatan Ceper. Jurnal Bumi Indonesia, 7. Sayangnya, Juanida mengaku tidak mencari tahu apa alasan dari alih fungsi yang dilakukan oleh masyarakat Klungkung. "Kita tidak menginvetarisir dialih fungsikan menjadi apa, kita hanya menginventarisir berapa yang sudah dialih fungsikan menjadi peruntukkan non pertanian," tandasnya. Sementara Mentan: Alih Fungsi dari Lahan Pertanian di 2019 Capai 150.000 Hektar. Kompas.com - 29/03/2021, 14:07 WIB. Yohana Artha Uly, Ambaranie Nadia Kemala Movanita. Tim Redaksi. Lihat Foto. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, saat melakukan Launching Marketplace dan Ekspose Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Pangan Lokal, di Summarecon Mall Bekasi. |kwg| fep| txm| hse| pru| kaq| pcd| fcc| zbm| vhp| cnw| tej| hdb| dfl| qsl| wdn| avk| vgc| hcf| kyb| fvs| mbs| xgz| ron| hhm| ghg| lzu| gef| glb| vae| axc| elx| mts| gcc| ugs| jth| nbz| wfd| yrj| zpe| sbt| wuy| qyq| qes| lbv| tpl| lhl| qja| uab| aun|